BPJS Ketenagakerjaan : Panggil Kami BPJAMSOSTEK

BPJS Ketenagakerjaan : Panggil Kami BPJAMSOSTEK

INHU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJAMSOSTEK tanpa mengubah badan hukum maupun lambang badan.

"Panggil kami BPJAMSOSTEK mulai sekarang," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Rengat Iksarudin ketika ditemui di kantornya, Selasa (26/11/2019). 

Ia mengatakan bahwa yang berubah hanyalah panggilan, sementara badan hukum, lambang, dan semua yang terkait dengan administrasi formal tetap menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perubahan nama panggilan tersebut dirintis sejak 2016 ketika masyarakat, bahkan sebagian pejabat negara dan daerah acap keliru dengan badan penyelenggara jaminan sosial lainnya.

"Sebagian mereka bahkan menganggap bahwa kedua BPJS adalah lembaga yang sama tetapi dengan beberapa bidang pekerjaan atau program," kata dia. 

Adapun sejarah pendirian dua BPJS sejatinya memang berbeda. BPJS Ketenagakerjaan pada 13 Desember, 42 tahun yang lalu berdiri sebagai BUMN dengan nama PT Asuransi Tenaga Kerja atau disingkat PT Astek, lalu berubah lagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan semula bernama PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang kemudian berubah seperti sekarang sesuai dengan amanat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Panggilan BPJAMSOSTEK sudah digaungkan satu bulan belakangan ini agar masyarakat lebih mudah menyebutkannya dan agar menjadi lebih dekat.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index